Pengumuman LPPDK dan LPPDK Perbaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024

Berdasarkan ketentuan Lampiran II BAB III Huruf F Keputusan KPU Nomor 1364 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini disampaikan:

  1. Pengumuman Nomor 1681/PL.02.5-Pu/75/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, yang dapat diunduh di sini

  2. Pengumuman Nomor 1682/PL.02.5-Pu/75/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, yang dapat diunduh di sini

Demikian disampaikan untuk diketahui.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 387 Kali.