Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se Provinsi Gorontalo
Apel pagi rutin KPU Provinsi Gorontalo dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se Provinsi Gorontalo. (10/01/22)
Bertindak selaku pembina apel yakni anggota KPU divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Selvi Katili. Dalam arahannya kali ini selvi juga mengucapkan selamat dan meminta kepada seluruh PPNPN di tahun 2022 ini agar loyal kepada lembaga ini.
Selvi juga berharap agar semua PPNPN yang dinyatakan lulus seleksi agar fokus dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi pada masing-masing formasi yang telah ditetapkan pada saat seleksi serta diharapkan agar personel yang ditempatkan pada formasi pekerjaan tetidak ada lagi yang merangkap tugas.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan SK PPNPN secara simbolis kepada 2 orang perwakilan PPNPN yakni atas nama Nurulfalah Pakaya mewakili tenaga administrasi dan Abdul Majid mewakili Pengamanan Dalam (Pamdal).
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Pejabat eselon 3,4 dan staf serta tenaga PPNPN KPU se Provinsi Gorontalo.
Bagikan:
Dilihat 383 Kali.