
Pembinaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se Provinsi Gorontalo
KPU Provinsi Gorontalo menggelar pembinaan terhadap 88 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),Pamdal,Pramubakti dan Pengemudi KPU se Provinsi Gorontalo dirangkaian dengan penerimaan Petikan Surat Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Bidang Pengamanan, Pramubakti dan Pengemudi dilingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo di RPP Dulohupa (10/01/22).
Mewakili Ketua, Anggota KPU Provinsi divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Selvi Katili membuka kegiatan ini dan mengajak kepada PPNPN untuk menanamkan kecintaan terhadap lembaga ini.
Dalam kesempatan yang sama Ramli Ondang Djau selaku divisi Hukum dan Pengawasan berharap agar PPNPN bisa menjadi contoh di tempat kerja dan mengikuti aturan main yang berlaku di lembaga.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran juga mengajak kepada PPNPN untuk selalu bersyukur karena masuk di KPU tidaklah gampang. Kemudian Sophian Rahmola selaku divisi Perencanaan, Data dan Informasi meminta agar bisa bertanggung jawab pada tugas pokok dan fungsi dan bekerja secara profesional.