
Muhammad Tio Aliansyah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, di Kota Gorontalo, Jumat (6/10/2023).
Dalam kesempatan ini, Muhammad Tio Aliansyah berpesan kepada seluruh jajaran KPU di Provinsi Gorontalo agar dapat bersahabat dengan peraturan. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Sophian Rahmola. Peserta kegiatan terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan staf terkait.
Menurut Tio, dengan peraturan adalah memahami aturan serta merealisasikannya dalam setiap tugas-tugas kepemiluan yang dilaksanakan KPU.
"Itu kuncinya agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Berhati-hati dalam menjalankan tugas hingga akhir (periode, red.) dengan khusnul khotimah", ungkap Tio