KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kehumasan dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kehumasan dan PPID di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Rabu (04/10/2023).

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, dalam sambutan membuka acara mengutarakan bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota hingga badan adhoc harus berkolaborasi secara totalitas dalam mengoptimalkan fungsi kehumasan demi mendulang angka partisipasi masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas.

Di kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sophian Rahmola mengungkapkan bahwa tim humas KPU harus mampu membaca dan memahami psikologi publik dalam menerima arus informasi. Humas, kata Sophian, sebagai corong lembaga harus mengemas informasi secara baik, ini merupakan unsur krusial, karena materi yang bagus tidak akan bernilai bila tidak dikemas secara menarik.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo menghimbau kepada jajaran sekretariat untuk mendukung program kehumasan di bawah komando Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak menyurutkan semangat untuk berinovasi membuat konten kehumasan yang kreatif dan kekinian.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Opan Hamsah, memimpin jalannya Rakor dengan penyampaian materi seputar Evaluasi dan Penginputan Aplikasi Siparmas, Sosialisasi Kepemiluan melalui Media Sosial, dan Penguatan Peran Struktur PPID dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di masa Tahapan Pemilu 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, peserta dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kepala Subbagian Teknis Parhumas, Operator Siparmas, dan Admin Media Sosial.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.