KPU Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan PPID yang dilaksanakan oleh KPU RI

KPU Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan PPID yang dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 25-27 September 2023 di Tangerang, Banten. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU August Mellaz, serta turut dihadiri oleh Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Deputi Dukungan Teknis Eberta Kawima.

Peserta dari KPU Provinsi Gorontalo terdiri dari Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas Hendrawati Saliko serta Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Dalam Rakornas tersebut, peserta mengikuti berbagai materi terkait dengan pengelolaan kehumasan dan PPID di lingkungan KPU. Materi yang disampaikan antara lain tentang strategi dan taktik komunikasi publik, pengelolaan media sosial, dan pelayanan informasi publik.

Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, mengatakan bahwa Rakornas ini sangat bermanfaat bagi KPU Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan dan PPID.

"Kami mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan baru terkait dengan pengelolaan kehumasan dan PPID. Kami berharap dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan publik di KPU Provinsi Gorontalo," kata Opan.

Dalam Rakornas ini turut diberikan Penghargaan terhadap Kehumasan dan PPID terbaik untuk Satker KPU Provinsi se-Indonesia. KPU Provinsi Gorontalo sendiri masuk dalam Nominasi Terbaik untuk Bakohumas Terbaik serta Konten Sosialisasi Terbaik.

Rakornas Kehumasan dan PPID ini merupakan upaya KPU RI untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan dan PPID di lingkungan KPU. KPU RI berharap dengan adanya Rakornas ini, KPU dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.