KPU Provinsi Gorontalo ikuti Rakor Penggantian AntarWaktu (PAW) bersama KPU RI Secara daring

KPU Provinsi Gorontalo hari ini (22/09/2021) mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU RI secara daring.

Dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Ilham Saputra, yang mengawali pembukaannya dengan mengutarakan tujuan dari rapat ini yaitu untuk menyamakan persepsi proses PAW Anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Beliau berharap seluruh peserta dapat mengoptimalkan forum ini untuk mengurai persoalan teknis administrasi dan sharing pengalaman atas ragam dinamika permasalahan PAW DPRD di berbagai daerah.

Senada, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Bapak Viryan Aziz dalam arahannya mengatakan prosedur PAW DPRD seyogianya sudah diatur dalam regulasi. Namun, untuk "case tertentu" KPU perlu lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dengan mengedepankan mekanisme konsultasi berjenjang agar keputusan diambil berdasarkan indikator yang terukur. Pria asal Kalimantan Barat tersebut meminta kepada para peserta rapat untuk tidak ragu berbagi gagasan perubahan atau perbaikan guna mematangkan desain teknis PAW DPRD.

Di kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Divisi Hukum Bapak Hasyim Asy'ari menekankan prinsip PAW DPRD sesuai UU MD3, hubungan hukum KPU, serta penyelesaian proses PAW DPRD dengan mekanisme klarifikasi dan tertib administrasi.

Bertindak selaku narasumber, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara Ibu Evi Novida Ginting Manik yang memaparkan mekanisme dan kebijakan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Beberapa hal penting yang beliau tekankan yaitu mekanisme klarifikasi yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Pada rakor ini juga disimulasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (SIMPAW).

 SIMPAW merupakan aplikasi sistem informasi sebagai instrumen pendukung pengelolaan proses PAW Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dengan adanya SIMPAW, akan semakin memudahkan dan mempercepat pengelolaan dan publikasi proses PAW.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan KPU RI, Anggota Divisi Teknis KPU Provinsi, Kabag. Hukum Teknis dan Hupmas/Kasubbag Teknis dan Hupmas, dan Operator SIMPAW KPU Provinsi se-Indonesia. Bergabung bersama di studio KPU Provinsi Gorontalo yaitu Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Hendrik Imran bersama Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kasubbag, Teknis dan Hupmas, serta Operator SIMPAW.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 374 Kali.