
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
#TemanPemilih, KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 14 Juni 2024 dan diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam rakor ini KPU Provinsi Gorontalo mengundang partai politik yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen di Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo yang terdiri dari PKB, Gerindra, NasDem, PBB, dan Partai Demokrat.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, bersama anggota KPU Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Opan Hamsah. Hadir juga perwakilan dari partai politik yang diundang, yaitu PKB, Gerindra, NasDem, PBB, dan Partai Demokrat, serta Bawaslu Provinsi Gorontalo. Pemungutan suara ulang ini akan dilaksanakan di 863 TPS.
Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan perbaikan daftar calon tetap oleh parpol yang belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen untuk DCT DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 Boalemo Pohuwato. Persiapan ini sangat penting bagi partai politik untuk memastikan kesiapan mereka dalam melakukan perbaikan teknis, baik dari sisi administrasi pencalonan maupun aplikasi pencalonan.
#PilkadaSerentak2024
#KPUmelayani