KPU Provinsi Gorontalo Gelar acara Rapat Finalisasi Anggaran Hibah Pilkada 2024 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, beserta Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Opan Hamsah, dan Hendrik Imran, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile, membuka acara Rapat Finalisasi Anggaran Hibah Pilkada 2024 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan KPU Provinsi Gorontalo di ruang RPP Dulohupa KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (17/10/2023).

Pada kesempatan ini, bertindak sebagai pihak pertama Pemerintah Provinsi Gorontalo atas nama Penjabat Gubernur Gorontalo, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, dan bertindak sebagai pihak kedua Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem.

Untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo, pembiayaan diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada. Olehnya, pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari berbagai pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi dengan KPU Provinsi Gorontalo. Jumlah besaran anggaran Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2024 yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah sejumlah Rp 90.523.000.000,-.

Pada agenda kegiatan ini, kedua belah pihak melakukan pembahasan secara rinci terkait Pembiayaan Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo dengan skema pencairan NPHD yang disepakati terdiri dari 2 tahap pencairan, yaitu tahap 1 di tahun anggaran 2023 dan tahap 2 di tahun anggaran 2024. Serta, juga membahas mekanisme dan tahapan pencairan anggaran dana hibah, serta dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dengan KPU Provinsi Gorontalo, Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

Hadir dalam kegiatan ini pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Gorontalo, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 363 Kali.