
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu secara daring (05/08/22)
Aplikasi ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat
Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan. Data dan Informasi Sophian Rahmola yang mengatakan bahwa pengguna dapat memasukan NIK kemudian akan muncul nama, NIK, dan lokasi TPS. Selain itu didalam aplikasi lindungi hakmu juga terdapat rekapitulasi data pemilih dari tingkat provinsi hingga TPS, tetapi data yang muncul tidak mencantumkan NIK secara lengkap untuk melindungi data masyarakat
Sophian berharap agar para peserta bisa mensosialisasikan aplikasi ini agar bisa digunakan dengan maksimal.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan fitur-fitur aplikasi Lindungi Hakmu oleh Kasubag Data dan Informasi Friyanto hatibie
Hadir pada kegiatan ini Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Perencanaan Data dan Informasi, Admin dan Operator Sidalih, unsur Bawaslu Provinsi dan perwakilan Partai Politik tingkat Provinsi Gorontalo.