Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB mengajukan Calon Pengganti Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo

Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB mengajukan Calon Pengganti Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha bertempat di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (7/09/2024).

Kedatangan Gabungan Partai Politik dan Bakal Pasangan Calon diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan Opan Hamsah serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Hanif Purwanto dan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutanya Risan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan berupa formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, formulir Model BB.PERNYATAAN CALON.KWK, formulir Model RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK dan dokumen syarat calon yang di unggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dinyatakan sudah lengkap dan benar,

selanjutnya diberikan status diterima dan diberikan tanda terima beserta surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti di RSUD Prof. Dr. Aloe Saboe Kota Gorontalo yang dijadwalkan pada hari Senin, 9 September 2024.

Sebagai informasi bahwa Marten Taha merupakan calon pengganti dari Rustam H.S. Akili yang sebelumnya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Tonny Uloli. Penggantian calon tersebut disebabkan oleh hasil dari pemeriksaan kesehatan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan terhadap Rustam H.S. Akili yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,633 Kali.