DKPP melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari Unsur KPU Provinsi Gorontalo Masa Bakti Tahun 2024-2025

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya dan Roy Hamrain dilantik menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari Unsur KPU Provinsi Gorontalo bersama 2 orang Unsur Bawaslu serta 2 orang unsur masyarakat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Masa Bakti Tahun 2024-2025 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Upacara Pelantikan dan Pembekalan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Masa Bakti 2024-2025 Dalam Rangka Penegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu diikuti oleh 228 orang dari seluruh Provinsi seluruh Indonesia dilakukan secara langsung oleh ketua DKPP RI Heddy Lugito yang juga didampingi Anggota DKPP lainnya serta Ketua dan Anggota KPU RI dan Anggota Bawaslu RI dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya Heddy mengatakan bahwa pengaduan terhadap penegakan etik bukanlah penegakan hukum, melainkan peradilan etik yang dasarnya adalah court of ethics yang sangat luas cakupanya dan bukan hanya persoalan benar dan salah tetapi adalah persoalan rasa takut dan tidak takut berbuat.

Ia juga menkankan bahwa DKPP adalah lembaga non hukum yang didesain untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu dan bukan sebagai lembaga perusak penyelenggara sebab erat kaitannya jika trust terhadap lembaga penyelenggara Pemilu baik maka public trust terhadap hasil Pemilu juga memiliki kepercayaan bagus.

Diakhir sambuta Heddy mengucapkan selamat kepada Tim Pemeriksa Daerah yang baru dilantik. Untuk Tim TPD Provinsi Gorontalo dari unsur KPU yakni Risan Payaka, S.H.I dan Roy Hamrain, SE., MH kemudian unsur Bawaslu yakni Idris Usuli S.Pd., SH.,M.AP dan Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd., SH., MH serta dari unsur tokoh masyarakat adalah Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., MA dan Dr. Sri Dewi Rahmawati Nani, SH.,MH.

Selanjutnya pada ke sesi kedua yakni materi yang berkaitan dengan Prinsip-prinsip Kode Etik dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,705 Kali.