KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Kunjungan Ke Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo dalam Rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, Hendrik Imran, dan Opan Hamsah, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo dalam rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo, pada Selasa (10/02/2026).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkesinambungan antara KPU Provinsi Gorontalo dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan PDPB Tahun 2026 agar terlaksana secara tertib, akurat, mutakhir, dan akuntabel.
Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo, Sahduriman, mengapresiasi kunjungan KPU Provinsi Gorontalo. Menurutnya, koordinasi ini menjadi momentum penting dalam upaya pembaruan dan penataan data, khususnya data masyarakat binaan, agar tetap mutakhir dan selaras dengan kebutuhan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selarasa dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fathorrosi, menyampaikan bahwa dinamika data masyarakat binaan yang terus berubah memerlukan mekanisme koordinasi dan kerja sama yang lebih intensif, termasuk antara operator data di tingkat kabupaten/kota. Ia berharap ke depan dapat dibangun pola pertukaran informasi secara berkala.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional, staf Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo, serta staf KPU Provinsi Gorontalo.