KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Kunjungan Ke Polda Gorontalo dalam Rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, Hendrik Imran, dan Opan Hamsah, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, melakukan kunjungan ke Polda Gorontalo dalam rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Polda Gorontalo, pada Senin (09/02/2026).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara KPU dan Polda dalam mendukung pelaksanaan PDPB Tahun 2026 agar dapat berjalan secara akurat, mutakhir, dan akuntabel.
Diharapkan melalui kegiatan ini, koordinasi kelembagaan antara KPU Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo dapat diperkuat, khususnya dalam hal pertukaran dan sinkronisasi data kependudukan strategis, serta sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan data pemilih sejak dini. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Simson Zet Ringu, mengapresiasi kunjungan KPU Provinsi Gorontalo. Menurutnya, koordinasi ini menjadi momentum penting dalam upaya pembaruan dan penataan data, khususnya data personel yang berpotensi berkaitan dengan data pemilih. Pertemuan ini dinilai strategis untuk memastikan data yang dimiliki masing-masing instansi tetap mutakhir, selaras, dan dapat digunakan sebagai bahan pendukung dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sementara itu, Karo Ops Polda Gorontalo, Pramono Jati, menegaskan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung KPU Provinsi Gorontalo sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam penyediaan, pemutakhiran, dan pemanfaatan data yang dibutuhkan dalam proses PDPB Tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional, staf Polda Provinsi Gorontalo, serta staf KPU Provinsi Gorontalo.