KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Antar Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Antar Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa-Rabu (02-03/12/2025).
Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih perlu dilakukan secara berkala, berkelanjutan, serta melalui koordinasi yang kuat antar satuan kerja agar kualitas data tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, menekankan bahwa melalui rapat koordinasi ini diharapkan setiap satuan kerja dapat melakukan penelusuran, pencocokan, dan perbaikan data dengan lebih teliti, serta memastikan seluruh temuan data ganda dan invalid dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai prosedur.
Pada sesi terakhir kegiatan, masing-masing satuan kerja memaparkan data yang telah mereka himpun secara rinci sebagai bagian dari proses verifikasi bersama. Pemaparan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penyelarasan informasi dan pengujian ulang validitas data, tetapi juga untuk mengidentifikasi pola permasalahan, menelaah ketidaksesuaian data, serta menyusun langkah perbaikan yang terkoordinasi dan dapat ditindaklanjuti secara sistematis oleh seluruh satuan kerja.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta para admin/operator Sidalih dari masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota.