KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Ichsan Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo Utara
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Ichsan Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo Utara, sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang demokrasi dan kepemiluan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Dr. Hj Juriko Abdussamad, M.Si dan Rektor Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatmah M. Ngabito, S.IP, M.Si, bertempat di ruang Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jum’at (28/08/2026).
Kegiatan ini turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Roy Hamrain dan Hendrik Imran Serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik guna mendukung penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Gorontalo dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ichsan Gorontalo Dr. Moch. Sakir, S.Sos., S I.Pem., M.Si. serta Wakil Dekan I Fakultas Hukum Yudin Yunus, S.H., M.H.
Selain itu dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Gorontalo dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Utara yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ichsan Gorontalo Utara Novianti Tue, S.I.P., M.Si dan Dekan Fakultas Hukum, Vicky Ibrahim, S.H., M.H.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang demokrasi dan kepemiluan. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan terhadap sosialisasi, pendidikan pemilih, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.
Lebih lanjut, MoU ini diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia kedua belah pihak, termasuk melalui program magang mahasiswa di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, pelaksanaan kegiatan akademik, serta kolaborasi lainnya yang mendukung penguatan ekosistem demokrasi yang partisipatif dan berintegritas.
Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan dijabarkan lebih lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama yang mengatur aspek teknis, hak dan kewajiban para pihak, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan. Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Provinsi Gorontalo serta staf KPU Provinsi Gorontalo bersama perwakilan dari Universitas Ichsan Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo Utara.