Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah Menjadi Pemateri dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2026
Gorontalo - Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, menjadi pemateri dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Fakultas Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo pada Kamis (13/08/2026).
Dalam pemaparannya, Opan Hamsah memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru mengenai Pemilihan Umum (Pemilu), mulai dari pengertian dan tujuan Pemilu hingga para aktor yang terlibat dalam penyelenggaraannya. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari KPU di tingkat pusat hingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, yang didukung oleh badan penyelenggara ad hoc di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga tempat pemungutan suara.
Opan juga memperkenalkan peran dan fungsi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). PPK bertugas membantu penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan, PPS melaksanakan tugas kepemiluan di tingkat kelurahan/desa, sementara KPPS bertugas melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain mengenalkan tahapan dan aktor dalam Pemilu, Opan Hamsah mengajak mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, program, rekam jejak, serta kapasitas calon atau pasangan calon, bukan karena pemberian uang, barang, atau bentuk imbalan lainnya.
Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Karena itu, pemilih perlu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menolak segala bentuk politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo, panitia dan peserta PKKMB Fakultas Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo serta staf KPU Provinsi Gorontalo.