KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo sebagai langkah strategis memperkuat sinergi di bidang demokrasi dan kepemiluan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag, yang turut didampingi oleh Wakil Rektor I Dr. Hamdan Ladiku, M.HI, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo pada Jumat (31/07/2026).

Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Gorontalo dan Fakultas Ilmu Hukum, Pemerintahan dan Sosial Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dan Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Pemerintahan dan Sosial Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Karmila Damariani Radjak, S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Ruang lingkupnya meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan kolaboratif lainnya. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan terhadap sosialisasi, pendidikan pemilih, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.

Lebih lanjut, MoU ini diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia kedua belah pihak, termasuk melalui program magang mahasiswa di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, pelaksanaan kegiatan akademik, serta kolaborasi lainnya yang mendukung penguatan ekosistem demokrasi yang partisipatif dan berintegritas.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, tanpa mengganggu penyelesaian program yang sedang berjalan.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat Struktural serta staf KPU Provinsi Gorontalo bersama perwakilan dari Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 76 Kali.
🔊 Putar Suara