KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Penanganan Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi Gorontalo
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), dan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, yang turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta.
Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo. Tujuannya adalah untuk memperkuat zona integritas serta membangun kesadaran kolektif bagi seluruh aparatur di lingkungan kesekretariatan KPU Provinsi Gorontalo dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sebagai narasumber utama, Risan Pakaya menyampaikan materi dengan judul "Sosialisasi Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) dan Gratifikasi di Lingkungan KPU Provinsi Gorontalo".
Dalam pemaparannya, Risan menekankan pentingnya peran serta internal KPU dalam menjaga area bebas dari gratifikasi. Ia juga menjelaskan mekanisme Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan pelanggaran yang aman, rahasia, dan terlindungi, guna mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, memberikan materi mengenai Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Opan menguraikan secara rinci bagaimana para pejabat dan staf harus mampu memisahkan antara kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain dengan kewajibannya sebagai aparatur negara.
Rangkaian acara kemudian ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta. Dalam arahannya, Marleni mengajak seluruh jajaran Sekretariat untuk tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mengimplementasikannya dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.