Anggota Ombudsman RI Partono Samino Lakukan Kunjungan Kerja Ke KPU Provinsi Gorontalo dalam Rangka Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Kepemiluan
Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Roy Hamrain, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RPP Dulohupa, Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (9/07/2016).
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menyampaikan ucapan selamat datang kepada Partono Samino, S.IP., M.A. di Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus menjadi kehormatan bagi KPU Provinsi Gorontalo dalam rangka pengawasan terhadap instansi publik, termasuk KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut, Sophian menjelaskan bahwa layanan dan produk KPU Provinsi Gorontalo saat ini telah disajikan kepada publik melalui media sosial dan website resmi. Selain itu, kegiatan pendidikan pemilih tetap dilaksanakan pasca pemilu, seperti sosialisasi bagi pemilih pemula, segmen disabilitas, program podcast dan live event TAHULI, serta kegiatan Teras KPU yang rutin dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam kepemiluan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Partono Samino, S.IP., M.A., menyampaikan bahwa kehadirannya di Gorontalo bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang politik dan keamanan, baik pada badan publik tingkat nasional maupun daerah, termasuk KPU dan Bawaslu. Ia menambahkan bahwa layanan publik yang dapat diakses langsung oleh masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
Ia juga berharap agar pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo dapat menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota, sehingga sinergitas antara Ombudsman Perwakilan Gorontalo dan KPU dapat terus terjalin dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.