KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi SRIKANDI di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa (12/05/2026).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan TTE sebagai bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa penerapan TTE menjadi solusi dalam meningkatkan efisiensi proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar. Selain itu, TTE juga berperan dalam menjamin keaslian serta keamanan dokumen elektronik melalui penggunaan sertifikat elektronik. Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Provinsi Gorontalo turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta.
Lebih lanjut, Narasumber dalam kegiatan ini Idham Mantali sekaligus Plt.. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik menekankan bahwa implementasi TTE sejalan dengan upaya KPU dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan paperless. Saat ini, penggunaan TTE telah mencapai 100% pada unit kerja tertentu, dan ke depan akan diperluas, termasuk pada pemanfaatan aplikasi SRIKANDI di seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Bagian di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, serta Kepala Subbagian dan operator SRIKANDI KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.